Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Giliran Kombes Hengki Haryadi Diperiksa di Kasus Brigadir J, LBH Jakarta Minta Mahfud Hentikan Pernyataan

image-gnews
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkap perkembangan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 Juli 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkap perkembangan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 18 Juli 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi dimulai dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi ikut diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun mantan Kapolres Jakarta Pusat itu tidak ikut dikurung bersama 6 pamen Polda yang lain. 

Berita kedua LBH Jakarta minta Menkopolhukam Mahfud MD berhenti mengeluarkan pernyataan yang tak berpihak pada korban.  

1. Tak Dikurung, Direskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi Diperiksa di Kasus Brigadir J

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Itsus) atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah bila Hengki Haryadi telah dikurung bersama dengan sejumlah perwira menengah Polda Metro karena diduga melanggar etik dan tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir J. 

Namun Dedi membenarkan Kombes Hengki Haryadi telah diperiksa oleh Itsus. “Hanya memberikan keterangan,” kata Dedi saat dihubungi pada Senin, 22 Agustus 2022. 

Dedi Prasetyo tidak menjawab tanggal berapa Hengki Haryadi diperiksa Inspektorat Khusus.


6 pamen Polda Metro dikurung

Saat ini setidaknya, sudah 6 pamen Polda Metro yang dikurung karena tersangkut skenario Ferdy Sambo dalam menutup-nutupi kematian ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Yang terbaru adalah mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Ia dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua. Lalu lima pamen lainnya adalah   adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. Jerry telah ditahan di Mako Brimob. kemudian 3 pamen berpangkat AKBP yang menjabat Kasubdit juga telah ditahan karena ikut skenario yang disusun Ferdy Sambo.  Sedangkan satu lagi pamen berpangkat Kompol. 

Hingga kini Itsus telah memeriksa 83 polisi yang diduga melanggar etik penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari jumlah tersebut, 35 di antaranya direkomendasikan ditahan, atau ditempatkan di tempat khusus. Sementara itu, 15 anggota telah ditahan karena dugaan pelanggaran etik kasus ini.

Enam orang dari 15 yang ditahan diduga kuat melakukan upaya penghalangan penyidikan atau obstruction of justice itu adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah menjadi tersangka pembunuhan berencana.

5 perwira Polri yang disidik obstruction of justice:

-Brigjen Pol Hendra Kurniawan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri

-Kombes Agus Nurpatria Kepala Detasemen A Biro Paminal

-AKBP Arif Rahman Arifin Wakil Detasemen B Biro Paminal

-Kompol Baiqui Wibowo Kepala Sub bagian Pemeriksaan Bagian Penegak Etika Biro Pertanggungjawaban Profesi Propam

-Kompol Chuck Putranto Kepala Sub Bagian Audit Bagian Penegak Etika Propam Polri

Kelima perwira Polri tersebut terancam hukuman pidana melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.

Selanjutnya Mahfud MD maafkan polisi, LBH Jakarta Minta Pernyataan tak berpihak korban dihentikan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

17 jam lalu

Chow Yun-fat. AP/Emperor Motion Pictures
69 Tahun Chow Yun Fat, si "Dewa Judi" yang Selalu Klimis

Aktor Chow Yun Fat akan berulang tahun ke 69 pada 18 Mei 2024. Berikut profilnya.


Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

20 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

4 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

4 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

6 hari lalu

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan. Foto: Canva
Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.


Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

6 hari lalu

Orang tua siswa korban tewas rombongan bus SMK Lingga Kencana, Diana menunjukan foto semasa hidup mendiang Mahesya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.